You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jakpus Gelar Operasi Parkir Liar
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

67 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak

Sebanyak 67 kendaraan bermotor ditindak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, saat menggelar operasi parkir liar di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Senen dan Gambir, Rabu (20/1).

Dikenakan sanksi cabut pentil, derek, dan tilang

Plt Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Syamsul Mirwan mengatakan, di wilayah Kecamatan Sawah Besar operasi dilakukan di Jalan Samanhudi dan Jalan Gedung Kesenian, di Kecamatan Senen di Jalan Stasiun Senen dan Jalan Kalibaru Timur. Sedangkan di wilayah Kecamatan Gambir kegiatan digelar di Jalan KH. Zainul Arifin dan Jalan Cideng Timur.

"Kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan dikenakan sanksi cabut pentil, derek, dan tilang," katanya.

Sudinhub Jaksel Tindak 23 Kendaraan Pelanggar Parkir

Dari 67 kendaraan roda emapt dan roda dua yang terjaring operasi ini, beber Syamsul, empat disanksi BAP tilang, 24 dicabut pentil, 13 mobil angkutan diderek serta 26 kendaraan bermotor angkut jaring.

"Kami akan terus lakukan pengawasan agar trotoar dan bahu jalan tidak dijadikan tempat parkir kendaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3756 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1594 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik